Cari

Kamis, 18 November 2010

MAKALAH PKN : KONDISI KEHIDUPAN KEAGAMAAN, POLITIK, EKONOMI, DAN SOSIAL BUDAYA SEBELUM DAN SESAAT ORDE BARU


KATA PENGANTAR
Puja dan puji syukur saya sebagai penulis memanjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan Khalik langit  dan Bumi. Karena dngan pernyertaannyalah saya sebagai penulis dan penyusun makalah ini akhirnya dapat menyelesaikan makalah tentang “KONDISI KEHIDUPAN DALAM BERAGAMA,POLITIK,EKONOMI DAN SOSIAL BUDAYA SEBELUM DAN SAAT SETELAH ORDE BARU.
Berdasarkan kurikulum yang ada di Indonesia yaitu KTSP(kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) maka, pelajara diharapkan akan membawa peserta didik untuk mememahami dan mengetahui serta mengeksplorai pikirannya untuk menerapkan tentang berbagai macam pelajaran yang terkandung pada mata pelajaran, termasuk didalamnya terdapat poin dengan tujuan untuk memahami dan mengekspresikan berbagai macam yang ada disekitarnya tentang kehidupan soial seperti mengkaji suatu bahan pelajaran dan mencari atau mengeksplor apa saja yang terkandung didalamnya untuk menambah wawasan peserta didik baik itu dengan cara bereksperimen, berargumentasi, jejak pendapat, tanya jawab,dan lain-lainnya.
Dalam makalah ini, saya sebagai penulis dan penyusun makalah ini, membuat makalah ini dengan sangat terperinci secara keseluruhan dan memperjelas isi makalah. Tujuan dari terperincinya dan penjelasan yang secara menyeluruh ini memang dibuat sedemikian rupa agar hasil yang akan mungkin sangat membantu saya sendiri ataupun untuk para pembaca ataupun pendengar untuk lebih mengerti dan memahami berbagai daerah baik itu administratif  dan lain sebagainya tentang kabupaten asahan.
Dalam makalah ini saya menyajikan laporan sebagai berikut:
1.memberikan laporan sebenar-benarnya dan merupakan laporan yang langsung dari situs resmi dan buku referensi yang memang benar ada dan nyata dan tidak ada hal yang direkayasa.
2.penyajian akan judul suatu topik agar pembaca ataupun pendengar mengetahui hal topik.
3.Memberikan dampak penyelanggaran dari kebijakan-kebijakan Orde Baru.
4.Memberikan referensi yang sesuai agar kiranya pembaca dapat langsung mengatahui asal atau sumber makalah.
            Namun, makalah ini pasti memiliki kekurangan yang pasti tentu ada. Karena smua pekerjaan yang dikerjakan manusi apasti memiliki kekurangan dan memiliki sesuatu perbedaan yang tentu baik dari segi opini maupun fakta yang terjadi. Tetapi saya sebagai penulis dan penyusun memberikan berita sesuai dengan kejadian yang benar-benar terjadi pada makalah ini. Oleh sebab itu, Saya meminta maaf apabila nantinya ada tulisan ataupun kata yang kurang benar dan tidak valid dalam penyajiannya.saya yang juga manusia yang memiliki kekhilafan dan kesalahan pada peluncuran makalah ini, maka saya meminta kritik dan saran serta opini Anda sebagai pembaca dan pendengar agar dilain kali waktu apabila saya mungkin akan dapat meluncurkan makalah yang sama topiknya akan menjadi lebih baik , mutu dan kualitasnya dari pada makalah ini.Akhir kata saya ucapkan terimakasih.
                                                                                                            KISARAN, 15 November 2010
                                                                                               
PENULIS
                                                                                                            M.Taufik


BAB I PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
            Saya sebagai penulis dan penyusun makalah ini sengaja membentuk makalah ini dengan latarbelakang atau alasan saya mengambil topic ini untuk makalah ini karena sesuai dengan apa perintah yang diberikan kepada saya selaku siswa yang menerima tuga dari guru pembimbing Pendidikan Kewarganegaraan untuk  membuat tugas ini.
B.Identifikasi Masalah
1.Berapakh jumlah inflasi yang terjadi pada awal pemerintaan Orde Baru akibat ditinggalkanya Orde
   Lama?
   Jawab: 650%.
2.Berapa lamakah dan dari tahun berapakah Orde Baru memimpin Indonesia?
Jawab : 32 tahun,12 Maret 1967 – Mei 1998
3.Bagaimanakah status orang China saat orde baru memimpin?
   Jawab : Orang / Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka
C.Pembatasan Masalah
            Pembatasan yang saya lakukan dalam makalah ini adalah hanya bertampilkan pada daerah Indonesia saja.
D.Tujuan Masalah
            Tujuan saya membuat makalah ini sesuai dengan apa yang telah disebutkan diatas dengan tujuan untuk memenuhi tugas saya sebagai siswa.
E.Manfaat Masalah
            Tentu dari semua hal yang dikerjakan manusia tentu memebuat manfaat untuk diri sendiri maupun orang lain. Manfaat untuk saya sendiri untuk memenuhi tugas saya sebagai siswa dan untuk orang lain sebagai hal untuk mengetahui apa yang terjadi karena makalah yang saya susun ini merupakan informasi dan berita.
BAB II
KONDISI KEHIDUPAN PADA AWAL ORDE BARU
Di awal Orde Baru, Suharto berusaha keras membenahi ekonomi Indonesia yang terpuruk, dan berhasil untuk beberapa lama. Kondisi ekonomi Indonesia ketika Pak Harto pertama memerintah adalah keadaan ekonomi dengan inflasi sangat tinggi, 650% setahun,” kata Emil Salim, mantan menteri pada pemerintahan Suharto.Hal ini disebabkan oleh akibat krisis ekonomi yang melanda Indonesia saat Pemerintahan Presiden Soekarno yang tidak dapat diatasi oleh Permerintah saat itu.
Orang yang dulu dikenal sebagai salah seorang Emil Salim penasehat ekonomi presiden menambahkan langkah pertama yang diambil Suharto, yang bisa dikatakan berhasil, adalah mengendalikan inflasi dari 650% menjadi di bawah 15% dalam waktu hanya dua tahun. Untuk menekan inflasi yang begitu tinggi, Suharto membuat kebijakan yang berbeda jauh dengan kebijakan Sukarno, pendahulunya. Ini dia lakukan dengan menertibkan anggaran, menertibkan sektor perbankan, mengembalikan ekonomi pasar, memperhatikan sektor ekonomi, dan merangkul negara-negara barat untuk menarik modal.
Setelah itu di keluarkan ketetapan MPRS No.XXIII/MPRS/1966 tentang Pembaruan Kebijakan ekonomi, keuangan dan pembangunan. Lalu Kabinet AMPERA membuat kebijakan mengacu pada Tap MPRS tersebut adalah sebagai berikut.
  1. Mendobrak kemacetan ekonomi dan memperbaiki sektor-sektor yang menyebabkan kemacetan, seperti :
a. Rendahnya penerimaan Negara
b. Tinggi dan tidak efisiennya pengeluaran Negara
c. Terlalu banyak dan tidak produktifnya ekspansi kredit bank
d. Terlalu banyak tunggakan hutang luar negeri penggunaan devisa bagi  impor yang sering kurang berorientasi pada kebutuhan prasarana.
  1. Debirokratisasi untuk memperlancar kegiatan perekonomian.
  2. Berorientasi pada kepentingan produsen kecil.
Untuk melaksanakan langkah-langkah penyelamatan tersebut maka ditempuh cara:
  1. Mengadakan operasi pajak
  2. Cara pemungutan pajak baru bagi pendapatan perorangan dan kekayaan dengan menghitung pajak sendiri dan menghitung pajak orang.
Menurut Emil Salim, Suharto menerapkan cara militer dalam menangani masalah ekonomi yang dihadapi Indonesia, yaitu dengan mencanangkan sasaran yang tegas. Pemerintah lalu melakukan Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang (25-30 tahun) dilakukan secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita(Pembangunan Lima Tahun) yang dengan melibatkan para teknokrat dari Universitas Indonesia, dia berhasil memperoleh pinjaman dari negara-negara Barat dan lembaga keuangan seperti IMF dan Bank Dunia.
Liberalisasi perdagangan dan investasi kemudian dibuka selebarnya. Inilah yang sejak awal dipertanyakan oleh Kwik Kian Gie, yang menilai kebijakan ekonomi Suharto membuat Indonesia terikat pada kekuatan modal asing.
Disamping itu Suharto sejak tahun 1970-an juga menggenjot penambangan minyak dan pertambangan, sehingga pemasukan negara dari migas meningkat dari $0,6 miliar pada tahun 1973 menjadi $10,6 miliar pada tahun 1980. Puncaknya adalah penghasilan dari migas yang memiliki nilai sama dengan 80% ekspor Indonesia. Dengan kebijakan itu, Indonesia di bawah Orde Baru, bisa dihitung sebagai kasus sukses pembangunan ekonomi.
Keberhasilan Pak Harto membenahi bidang ekonomi sehingga Indonesia mampu berswasembada pangan pada tahun 1980-an diawali dengan pembenahan di bidang politik. Kebijakan perampingan partai dan penerapan azas tunggal ditempuh pemerintah Orde Baru, dilatari pengalaman masa Orde Lama ketika politik multi partai menyebabkan energi terkuras untuk bertikai. Gaya kepemimpinan tegas seperti yang dijalankan Suharto pada masa Orde Baru oleh Kwik Kian Gie diakui memang dibutuhkan untuk membenahi perekonomian Indonesia yang berantakan di akhir tahun 1960.
Namun, dengan menstabilkan politik demi pertumbuhan ekonomi, yang sempat dapat dipertahankan antara 6%-7% per tahun, semua kekuatan yang berseberangan dengan Orde Baru kemudian tidak diberi tempat.
BAB III
KONDISI KEHIDUPAN DALAM BERAGAMA, POLITIK, EKONOMI, DAN SOSIAL POLITIK SAAT ORDE BARU
A. Latar Belakang Lahirnya Orde Baru
Orde baru merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk memisahkan antara kekuasaan masa Sukarno(Orde Lama) dengan masa Suharto. Sebagai masa yang menandai sebuah masa baru setelah pemberontakan PKI tahun 1965.

Orde baru lahir sebagai upaya untuk :

1.    Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa Orde Lama.

2.    Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.

3.    Melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

4.    Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses
        pembangunan bangsa.

Latar belakang lahirnya Orde Baru :

1. Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965.

2. Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung lama.

3. Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkan upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.

4. Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan demonstrasi menuntut agar PKI berserta Organisasi Masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya diadili.

5. Kesatuan aksi (KAMI,KAPI,KAPPI,KASI,dsb) yang ada di masyarakat bergabung membentuk Kesatuan Aksi berupa “Front Pancasila” yang selanjutnya lebih dikenal dengan “Angkatan 66” untuk menghacurkan tokoh yang terlibat dalam Gerakan 30 September 1965.

6. Kesatuan Aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 di depan gedung DPR-GR mengajukan tuntutan”TRITURA”(Tri Tuntutan Rakyat) yang berisi :

a. Pembubaran PKI berserta Organisasi Massanya
b. Pembersihan Kabinet Dwikora
c. Penurunan Harga-harga barang.

7. Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan Pembentukan Kabinet Seratus Menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap di kabinet tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.

8. Wibawa dan kekuasaan presiden Sukarno semakin menurun setelah upaya untuk mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 tidak berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk Mahkamah Militer Luar Biasa(Mahmilub).

9. Sidang Paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari masalah yang sedang bergejolak tak juga berhasil. Maka Presiden mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (SUPERSEMAR) yang ditujukan bagi Letjen Suharto guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan negara yang semakin kacau dan sulit dikendalikan.

Upaya menuju pemerintahan Orde Baru :

Setelah dikelurkan Supersemar maka mulailah dilakukan penataan pada kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Penataan dilakukan di dalam lingkungan lembaga tertinggi negara dan pemerintahan.

Dikeluarkannya Supersemar berdampak semakin besarnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah karena Suharto berhasil memulihkan keamanan dan membubarkan PKI.

Munculnya konflik dualisme kepemimpinan nasional di Indonesia. Hal ini disebabkan karena saat itu Soekarno masih berkuasa sebagai presiden sementara Soeharto menjadi pelaksana pemerintahan.

Konflik Dualisme inilah yang membawa Suharto mencapai puncak kekuasaannya karena akhirnya Sukarno mengundurkan diri dan menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Suharto.

Pada tanggal 23 Februari 1967, MPRS menyelenggarakan sidang istimewa untuk mengukuhkan pengunduran diri Presiden Sukarno dan mengangkat Suharto sebagai pejabat Presiden RI. Dengan Tap MPRS No. XXXIII/1967 MPRS mencabut kekuasaan pemerintahan negara dan menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Sukarno .

12 Maret 1967 Jendral Suharto dilantik sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Lama dan dimulainya kekuasaan Orde Baru.

Pada Sidang Umum bulan Maret 1968 MPRS mengangkat Jendral Suharto sebagai Presiden Republik Indonesia.

B. KEHIDUPAN POLITIK MASA ORDE BARU

Upaya untuk melaksanakan Orde Baru :

1. Melakukan pembaharuan menuju perubahan seluruh tatanan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.

2. Menyusun kembali kekuatan bangsa menuju stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur.

3. Menetapkan Demokrasi Pancasila guna melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

4. Melaksanakan Pemilu secara teratur serta penataan pada lembaga-lembaga negara.

Pelaksanaan Orde Baru :

1. Awalnya kehidupan demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan.

2. Perkembangannya, kehidupan demokrasi di Indonesia tidak berbeda dengan masa Demokrasi Terpimpin.

3. Untuk menjalankan Demokrasi Pancasila maka Indonesia memutuskan untuk menganut sistem       
pemerintahan berdasarkan Trias Politika(dimana terdapat tiga pemisahan kekuasaan di pemerintahan yaitu
Eksekutif,Yudikatif, Legislatif) tetapi itupun tidak diperhatikan/diabaikan.


Langkah yang diambil pemerintah untuk penataan kehidupan Politik :

A. Penataan Politik Dalam  Negeri
1. Pembentukan Kabinet Pembangunan

Kabinet awal pada masa peralihan kekuasaan (28 Juli 1966) adalah Kabinet AMPERA dengan tugas yang dikenal dengan nama Dwi Darma Kabinet Ampera yaitu untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Program Kabinet AMPERA yang disebut Catur Karya Kabinet AMPERA adalah sebagai berikut.

1.Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.

2.Melaksanakan pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968.

3.Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional.

4.Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.

Selanjutnya setelah sidang MPRS tahun 1968 menetapkan Suharto sebagai presiden untuk masa jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet yang baru dengan nama Kabinet Pembangunan dengan tugasnya yang disebut dengan Pancakrida, yang meliputi :

1.Penciptaan stabilitas politik dan ekonomi

2.Penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Tahap pertama

3.Pelaksanaan Pemilihan Umum

4.Pengikisan habis sisa-sisa Gerakan 3o September

5.Pembersihan aparatur negara di pusat pemerintahan dan daerah dari pengaruh PKI.

2. Pembubaran PKI dan Organisasi masanya

Suharto sebagai pengemban Supersemar guna menjamin keamanan, ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan maka melakukan :

Pembubaran PKI pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan dikukuhkannya Ketetapan MPRS No. IX Tahun 1966..

Dikeluarkan pula keputusan yang menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.

Pada tanggal 8 Maret 1966 dilakukan pengamanan 15 orang menteri yang dianggap terlibat Gerakan 30 September 1965. Hal ini disebabkan muncul keraguan bahwa mereka tidak hendak membantu presiden untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.

3. Penyederhanaan dan Pengelompokan Partai Politik

Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi) sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaan program. Penggabungan tersebut menghasilkan tiga kekuatan sosial-politik, yaitu :

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan fusi dari NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam Perti yang dilakukan pada tanggal 5 Januari 1973 (kelompok partai politik Islam)

Partai Demokrasi Indonesia (PDI), merupakan fusi dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo (kelompok partai politik yang bersifat nasionalis).

Golongan Karya (Golkar)


4. Pemilihan Umum

Selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu: tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.

1) Pemilu 1971

1. Pejabat negara harus bersikap netral berbeda dengan pemilu 1955 dimana para pejabat negara termasuk perdana menteri yang berasal dari partai peserta pemilu dapat ikut menjadi calon partai secara formal.

2. Organisasai politik yang dapat ikut pemilu adalah parpol yang pada saat pemilu sudah ada dan diakui mempunyai wakil di DPR/DPRD.

3. Pemilu 1971 diikuti oleh 58.558.776pemilih untuk memilih 460 orang anggota DPR dimana 360 orang anggota dipilih dan 100 orang diangkat.

4. Diikuti oleh 10 organisasi peserta pemilu yaitu Partai Golongan Karya (236 kursi), Partai Nahdlatul Ulama (58 kursi), Partai Muslimin Indonesia (24 kusi), Partai Nasional Indonesia (20 kursi), Partai Kristen Indonesia (7 kursi), Partai Katolik (3 kursi), Partai Islam Perti (2 kursi), Partai Murba dan Partai IPKI (tak satu kursipun).

2) Pemilu 1977

Sebelum dilaksanakan Pemilu 1977 pemerintah bersama DPR mengeluarkan UU No.3 tahun 1975 yang mengatur mengenai penyederhanaan jumlah partai sehingga ditetapkan bahwa terdapat 2 partai politik (PPP dan PDI) serta Golkar. Hasil dari Pemilu 1977 yang diikuti oleh 3 kontestan menghasilkan 232 kursi untuk Golkar, 99 kursi untuk PPP dan 29 kursi untuk PDI.

3) Pemilu 1982

Pelaksanaan Pemilu ketiga pada tanggal 4 Mei 1982. Hasilnya perolehan suara Golkar secara nasional meningkat. Golkar gagal memperoleh kemenangan di Aceh tetapi di Jakarta dan Kalimantan Selatan Golkar berhasil merebut kemenangan dari PPP. Golkar berhasil memperoleh tambahan 10 kursi sementara PPP dan PDI kehilangan 5 kursi.

4) Pemilu 1987

Pemilu tahun 1987 dilaksanakan pada tanggal 23 April 1987. Hasil dari Pemilu 1987 adalah:

PPP memperoleh 61 kursi mengalami pengurangan 33 kursi dibanding dengan pemilu 1982 hal ini dikarenakan adanya larangan penggunaan asas Islam (pemerintah mewajibkan hanya ada satu asas tunggal yaitu Pancasila) dan diubahnya lambang partai dari kabah menjadi bintang.

Sementara Golkar memperoleh tambahan 53 kursi sehingga menjadi 299 kursi.

PDI memperoleh kenaikan 40 kursi karena PDI berhasil membentuk DPP PDI sebagai hasil kongres tahun 1986 oleh Menteri Dalam Negeri Soepardjo Rustam.

5) Pemilu 1992

Pemilu tahun 1992 diselenggarakan pada tanggal 9 Juni 1992 menunjukkan perubahan yang cukup mengagetkan. Hasilnya perolehan Golkar menurun dari 299 kursi menjadi 282 kursi, sedangkan PPP memperoleh 62 kursi dan PDI meningkat menjadi 56 kursi.

6) Pemilu 1997

Pemilu keenam dilaksanakan pada 29 Mei 1997. Hasilnya:

Golkar memperoleh suara mayoritas perolehan suara mencapai 74,51 % dengan perolehan kursi 325 kursi.

PPP mengalami peningkatan perolehan suara sebesar 5,43 % dengan perolehan kursi 27 kursi.

PDI mengalami kemerosotan perolehan suara karena hanya mendapat 11 kursi di DPR. Hal ini disebabkan karena adanya konflik internal dan terpecah antara PDI Soerjadi dan PDI Megawati Soekarno Putri.

Penyelenggaraan Pemilu yang teratur selama Orde Baru menimbulkan kesan bahwa demokrasi di Indonesia sudah tercipta. Apalagi pemilu itu berlangsung secara tertib dan dijiwai oleh asas LUBER(Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia).

Kenyataannya pemilu diarahkan pada kemenangan peserta tertentu yaitu Golongan Karya (Golkar) yang selalu mencolok sejak pemilu 1971-1997. Kemenangan Golkar yang selalu mendominasi tersebut sangat menguntungkan pemerintah dimana terjadi perimbangan suara di MPR dan DPR. Perimbangan tersebut memungkinkan Suharto menjadi Presiden Republik Indonesia selama enam periode pemilihan. Selain itu, setiap Pertangungjawaban, Rancangan Undang-undang, dan usulan lainnya dari pemerintah selalu mendapat persetujuan dari MPR dan DPR tanpa catatan.

5. Peran Ganda ABRI

Guna menciptakan stabilitas politik maka pemerintah menempatkan peran ganda bagi ABRI yaitu sebagai peran hankam dan sosial. Sehingga peran ABRI dikenal dengan Dwifungsi ABRI. Peran ini dilandasi dengan adanya pemikiran bahwa TNI adalah tentara pejuang dan pejuang tentara. Kedudukan TNI dan Polri dalam pemerintahan adalah sama di lembaga MPR/DPR dan DPRD mereka mendapat jatah kursi dengan pengangkatan. Pertimbangan pengangkatannya didasarkan pada fungsi stabilisator dan dinamisator.

6. Pemasyarakatan P4

Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Suharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia Pancakarsa. Gagasan tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Ketetapan MPR dalam sidang umum tahun 1978 mengenai “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” atau biasa dikenal sebagai P4.Guna mendukung program Orde baru yaitu Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen maka sejak tahun 1978 diselenggarakan penataran P4 secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat.

Tujuan dari penataran P4 adalah membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara. Melalui penegasan tersebut maka opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru.Pelaksanaan Penataran P4 tersebut menunjukkan bahwa Pancasila telah dimanfaatkan oleh pemerintahan Orde Baru. Hal ini tampak dengan adanya himbauan pemerintah pada tahun 1985 kepada semua organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal. Penataran P4 merupakan suatu bentuk indoktrinasi ideologi sehingga Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan sistem sosial masyarakat Indonesia.

7. Mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Perpera) di Irian Barat dengan disaksikan oleh wakil PBB pada tanggal 2 Agustus 1969.

B. Penataan Politik Luar Negeri
Pada masa Orde Baru, politik luar negeri Indonesia diupayakan kembali kepada jalurnya yaitu politik luar negeri yang bebas aktif. Untuk itu maka MPR mengeluarkan sejumlah ketetapan yang menjadi landasan politik luar negeri Indonesia. Dimana politik luar negeri Indonesia harus berdasarkan kepentingan nasional, seperti permbangunan nasional, kemakmuran rakyat, kebenaran, serta keadilan.

1) Kembali menjadi anggota PBB

Indonesia kembali menjadi anggota PBB dikarenakan adanya desakan dari komisi bidang pertahanan keamanan dan luar negeri DPR GR terhadap pemerintah Indonesia. Pada tanggal 3 Juni 1966 akhirnya disepakati bahwa Indonesia harus kembali menjadi anggota PBB dan badan-badan internasional lainnya dalam rangka menjawab kepentingan nasional yang semakin mendesak. Keputusan untuk kembali ini dikarenakan Indonesia sadar bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh Indonesia selama menjadi anggota PBB pada tahun 1950-1964. Indonesia secara resmi akhirnya kembali menjadi anggota PBB sejak tanggal 28 Desember 1966.

Kembalinya Indonesia mendapat sambutan baik dari sejumlah negara Asia bahkan dari pihak PBB sendiri hal ini ditunjukkan dengan ditunjuknya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974. Kembalinya Indonesia menjadi anggota PBB dilanjutkan dengan tindakan pemulihan hubungan dengan sejumlah negara seperti India, Filipina, Thailand, Australia, dan sejumlah negara lainnya yang sempat remggang akibat politik konfrontasi Orde Lama.

2) Normalisasi hubungan dengan beberapa negara

(1) Pemulihan hubungan dengan Singapura

Sebelum pemulihan hubungan dengan Malaysia Indonesia telah memulihkan hubungan dengan Singapura dengan perantaraan Habibur Rachman (Dubes Pakistan untuk Myanmar). Pemerintah Indonesia menyampikan nota pengakuan terhadap Republik Singapura pada tanggal 2 Juni 1966 yang disampikan pada Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Akhirnya pemerintah Singapurapun menyampikan nota jawaban kesediaan untuk mengadakan hubungan diplomatik.

(2) Pemulihan hubungan dengan Malaysia

Normalisasi hubungan Indonesia dan Malaysia dimulai dengan diadakan perundingan di Bangkok pada 29 Mei-1 Juni 1966 yang menghasilkan perjanjian Bangkok, yang berisi:

Ø Rakyat Sabah diberi kesempatan menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.

Ø Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.

Ø Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan.

Peresmian persetujuan pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia oleh Adam Malik dan Tun Abdul Razak dilakukan di Jakarta tanggal 11 agustus 1966 dan ditandatangani persetujuan Jakarta (Jakarta Accord). Hal ini dilanjutkan dengan penempatan perwakilan pemerintahan di masing-masing negara..

3) Pendirian ASEAN(Association of South-East Asian Nations)

Indonesia menjadi pemrakarsa didirikannya organisasi ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967. Latar belakang didirikan Organisasi ASEAN adalah adanya kebutuhan untuk menjalin hubungan kerja sama dengan negara-negara secara regional dengan negara-negara yang ada di kawasan Asia Tenggara.

Tujuan awal didirikan ASEAN adalah untuk membendung perluasan paham komunisme setelah negara komunis Vietnam menyerang Kamboja.

Hubungan kerjasama yang terjalin adalah dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Adapun negara yang tergabung dalam ASEAN adalah Indonesia, Thailand, Malysia, Singapura, dan Filipina.

4) Integrasi Timor-Timur ke Wilayah Indonesia

Timor- Timur merupakan wilayah koloni Portugis sejak abad ke-16 tapi kurang diperhatikan oleh pemerintah pusat di Portugis sebab jarak yang cukup jauh. Tahun 1975 terjadi kekacauan politik di Timor-Timur antar partai politik yang tak terselesaikan sementara itu pemerintah Portugis memilih untuk meninggalkan Timor-Timur. Kekacauan tersebut membuat sebagian masyarakat Timor-Timur yang diwakili para pemimpin partai politik memilih untuk menjadi bagian Republik Indonesia yang disambut baik oleh pemerintah Indonesia. Secara resmi akhirnya Timor-Timur menjadi bagian Indonesia pada bulan Juli 1976 dan dijadikan provinsi ke-27. Tetapi ada juga partai politik yang tidak setuju menjadi bagian Indonesia ialah partai Fretilin. Hingga akhirnya tahun 1999 masa pemerintahan Presiden Habibie melakukan jajak pendapat untuk menentukan status Timor-Timur. Berdasarkan jajak pendapat tersebut maka Timor-Timur secara resmi keluar dari Negara Kesatuan republik Indonesia dan membentuk negara tersendiri dengan nama Republik Demokrasi Timor Lorosae atau Timur Leste.
C.Dampak Negatif Kebijakan dan Pelaksanaan Politik Orde Baru
    Dampak Negatif Kebijakan dan Pelaksanaan Politik Orde Baru diantaranya yaitu :
·         Kebijakan Pers dibatasi yang menyangkut protesan atau kritikan kepada pemerintah
·         Takutnya para kritikus dan politikus dalam melakukan tugasnya karena selalu mendapat ancaman dari Pemerintah Orde Baru  sehingga Orde Baru selalu terlihat tenang walaupun sebenarnya menghanyutkan.
·         Kondisi politik yang serba semrawut akibat penggabungan atau divusi partai-partai yang sepaham dan semisi kecuali GOLKAR (partai Orde Baru)
·         Lembaga-lembaga tinggi negara tidak berfungsi secara benar dan efisien karena kebanyakan kursi DPR dan MPR serta Pemerintahan diduduki oleh perwakilan Partai GOLKAR sehingga kebanyakan hanya bersifat semu belaka yang tidak membawa arti.
·       Petinggi ABRI lebih mementingkan kepentingan keikutcampuran dan berbaur dalam Pemerintahan
                 dan politik sehingga keamanan dan kenyamanan masyrakat kurang di laksanakan dan diperhatikan

C. KEHIDUPAN EKONOMI MASA ORDE BARU

Pada masa Demokrasi Terpimpin, negara bersama aparat ekonominya mendominasi seluruh kegiatan ekonomi sehingga mematikan potensi dan kreasi unit-unit ekonomi swasta. Sehingga, pada permulaan Orde Baru program pemerintah berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat.
Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.Tindakan pemerintah ini dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi kurang lebih 650 % setahun. Hal itu menjadi penyebab kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah. Oleh karena itu pemerintah menempuh cara sebagai berikut.

1. Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi

Keadaan ekonomi yang kacau sebagai peninggalan masa Demokrasi Terpimpin,pemerintah menempuh cara :

1.Mengeluarkan Ketetapan MPRS No.XXIII/MPRS/1966 tentang Pembaruan Kebijakan ekonomi, keuangan dan pembangunan.

2.MPRS mengeluarkan garis program pembangunan, yakni program penyelamatan, program stabilitas dan rehabilitasi, serta program pembangunan.

Program pemerintah diarahkan pada upaya penyelamatan ekonomi nasional terutama stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi. Stabilisasi berarti mengendalikan inflasi agar harga barang-barang tidak melonjak terus. Sedangkan rehabilitasi adalah perbaikan secara fisik sarana dan prasarana ekonomi. Hakikat dari kebijakan ini adalah pembinaan sistem ekonomi berencana yang menjamin berlangsungnya demokrasi ekonomi ke arah terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Langkah-langkah yang diambil Kabinet AMPERA mengacu pada Tap MPRS tersebut adalah sebagai berikut.

1) Mendobrak kemacetan ekonomi dan memperbaiki sektor-sektor yang menyebabkan kemacetan, seperti :

a. rendahnya penerimaan negara

b. tinggi dan tidak efisiennya pengeluaran negara

c. terlalu banyak dan tidak produktifnya ekspansi kredit bank

d. terlalu banyak tunggakan hutang luar negeri

d. penggunaan devisa bagi impor yang sering kurang berorientasi pada kebutuhan prasarana.

2) Debirokratisasi untuk memperlancar kegiatan perekonomian.

3) Berorientasi pada kepentingan produsen kecil.

Untuk melaksanakan langkah-langkah penyelamatan tersebut maka ditempuh cara:

a. Mengadakan operasi pajak

b. Cara pemungutan pajak baru bagi pendapatan perorangan dan kekayaan dengan menghitung pajak sendiri dan menghitung pajak orang.

c. Penghematan pengeluaran pemerintah (pengeluaran konsumtif dan rutin), serta menghapuskan subsidi bagi perusahaan negara.

d. Membatasi kredit bank dan menghapuskan kredit impor.

2.Program Stabilisasi dilakukan dengan cara membendung laju inflasi.

Hasilnya bertolak belakang dengan perbaikan inflasi sebab harga bahan kebutuhan pokok melonjak namun inflasi berhasil dibendung (pada tahun akhir 1967- awal 1968)

Sesudah kabinet Pembangunan dibentuk pada bulan Juli 1968 berdasarkan Tap MPRS No.XLI/MPRS/1968, kebijakan ekonomi pemerintah dialihkan pada pengendalian yang ketat terhadap gerak harga barang khususnya sandang, pangan, dan kurs valuta asing. Sejak saat itu kestabilan ekonomi nasional relatif tercapai sebab sejak 1969 kenaikan harga bahan-bahan pokok dan valuta asing dapat diatasi.

Program Rehabilitasi dilakukan dengan berusaha memulihkan kemampuan berproduksi.

Selama 10 tahun mengalami kelumpuhan dan kerusakan pada prasarana ekonomi dan sosial. Lembaga perkreditan desa, gerakan koprasi, perbankan disalah gunakan dan dijadikan alat kekuasaan oleh golongan dan kepentingan tertentu. Dampaknya lembaga tidak dapat melaksanakan fungsinya sebagai penyusun dan perbaikan tata hidup masyarakat.

3.Kerja Sama Luar Negeri

Keadaan ekonomi Indonesia pasca Orde Lama sangat parah, hutangnya mencapai 2,3-2,7 miliar sehingga pemerintah Indonesia meminta negara-negara kreditor untuk dapat menunda pembayaran kembali utang Indonesia. Pemerintah mengikuti perundingan dengan negara-negara kreditor di Tokyo Jepang pada 19-20 September 1966 yang menanggapi baik usaha pemerintah Indonesia bahwa devisa ekspornya akan digunakan untuk pembayaran utang yang selanjutnya akan dipakai untuk mengimpor bahan-bahan baku. Perundingan dilanjutkan di Paris, Perancis dan dicapai kesepakatan sebagai berikut.

Utang-utang Indonesia yang seharusnya dibayar tahun 1968 ditunda pembayarannya hingga tahun 1972-1979.

Utang-utang Indonesia yang seharusnya dibayar tahun 1969 dan 1970 dipertimbangkan untuk ditunda juga pembayarannya.

Perundingan dilanjutkan di Amsterdam, Belanda pada tanggal 23-24 Februari 1967. Perundingan itu bertujuan membicarakan kebutuhan Indonesia akan bantuan luar negeri serta kemungkinan pemberian bantuan dengan syarat lunak yang selanjutnya dikenal dengan IGGI (Inter Governmental Group for Indonesia). Melalui pertemuan itu pemerintah Indonesia berhasil mengusahakan bantuan luar negeri. Indonesia mendapatkan penangguhan dan keringanan syarat-syarat pembayaran utangnya.

4.Pembangunan Nasional
Pembnagunan Nasional yang dicanagkan Orde baru ternyata dalam praktiknya tidaklah berkesinambungan dan transparan serta bersifat berpusat atau desentralisasi dimana pembnagunan hnaya tertujukan pada pusat. Walaupun begitu, Orde Baru tetap melakukan pembagunan nasional pada masa Orde Baru dengan tujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut adalah kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil. Isi Trilogi Pembagunan adalah sebagai berikut.

1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.

3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

Pelaksanaannya pembangunan nasional dilakukan secara bertahap yaitu,

a.. Jangka panjang mencakup periode 25 sampai 30 tahun

b. Jangka pendek mencakup periode 5 tahun (Pelita/Pembangunan Lima Tahun), merupakan jabaran lebih rinci dari pembangunan jangka panjang sehingga tiap pelita akan selalu saling berkaitan/berkesinambungan.

Selama masa Orde Baru terdapat 6 Pelita, yaitu :

1. Pelita I

Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan Orde Baru.

Tujuan Pelita I : Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.

Sasaran Pelita I : Pangan, Sandang, Perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.

Titik Berat Pelita I : Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.

Muncul peristiwa Marali (Malapetaka Limabelas Januari) terjadi pada tanggal 15-16 Januari 1947 bertepatan dengan kedatangan PM Jepang Tanaka ke Indonesia. Peristiwa ini merupakan kelanjutan demonstrasi para mahasiswa yang menuntut Jepang agar tidak melakukan dominasi ekonomi di Indonesia sebab produk barang Jepang terlalu banyak beredar di Indonesia. Terjadilah pengrusakan dan pembakaran barang-barang buatan Jepang.

2. Pelita II

Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1974 hingga 31 Maret 1979. Sasaran utamanya adalah tersedianya pangan, sandang,perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat dan memperluas kesempatan kerja. Pelaksanaan Pelita II cukup berhasil pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 7% per tahun. Pada awal pemerintahan Orde Baru laju inflasi mencapai 60% dan pada akhir Pelita I laju inflasi turun menjadi 47%. Selanjutnya pada tahun keempat Pelita II, inflasi turun menjadi 9,5%.

3. Pelita III

Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1979 hingga 31 Maret 1984. Pelita III pembangunan masih berdasarkan pada Trilogi Pembangunan dengan penekanan lebih menonjol pada segi pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu:
a. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya sandang, pangan, dan perumahan.

b. Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.

c. Pemerataan pembagian pendapatan

d. Pemerataan kesempatan kerja

e. Pemerataan kesempatan berusaha

f. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum perempuan

g. Pemerataan penyebaran pembagunan di seluruh wilayah tanah air

h. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

4. Pelita IV

Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1984 hingga 31 Maret 1989. Titik beratnya adalah sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri sendiri. Terjadi resesi pada awal tahun 1980 yang berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan moneter dan fiskal sehingga kelangsungan pembangunan ekonomi dapat dipertahankan.

5. Pelita V

Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1989 hingga 31 Maret 1994. Titik beratnya pada sektor pertanian dan industri. Indonesia memiki kondisi ekonomi yang cukup baik dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,8 % per tahun. Posisi perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya.

6. Pelita VI

Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1994 hingga 31 Maret 1999. Titik beratnya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.
A.Kondisi Ekonomi Indonesia dan Dampak Kebijakan Ekonomi Masa Orde Baru
Indonesia dilanda krisis ekonomi yang sulit di atasi pada akhir tahun 1997. Semula berawal dari krisis moneter lalu berlanjut menjadi krisis ekonomi dan akhirnya menjadi krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Pelita VI pun kandas di tengah jalan.
Kondisi ekonomi yang kian terpuruk ditambah dengan KKN yang merajalela, Pembagunan yang dilakukan, hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat. Karena pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata. Meskipun perekonomian Indonesia meningkat, tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.. Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam. Perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan, antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.. Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial). Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan.
Pembagunan tidak merata  tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilah yang selantunya ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun 1997.membuat perekonomian Indonesia gagal menunjukan taringnya.
1.Dampak Positif Kebijakan ekonomi Orde Baru :
  1. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena setiap program pembangunan pemerintah terencana dengan baik dan hasilnyapun dapat terlihat secara konkrit.
  2. Indonesia mengubah status dari negara pengimpor beras terbesar menjadi bangsa yang memenuhi kebutuhan beras sendiri (swasembada beras).
  3. Penurunan angka kemiskinan yang diikuti dengan perbaikan kesejahteraan rakyat.
  4. Penurunan angka kematian bayi dan angka partisipasi pendidikan dasar yang semakin meningkat.

2.Dampak Negatif Kebijakan ekonomi Orde Baru :
  1. Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam
  2. Perbedaan ekonomi antardaerah, antargolongan pekerjaan, antarkelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.
  3. Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial)
  4. Menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang erat dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
  5. Pembagunan yang dilakukan hasilnya hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat, pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata.
  6. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan.
  7. Meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.
  8. Pembagunan tidak merata tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang justru menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilahh yang selantunya ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun 1997.
D.Kondisi Kehidupan Keagamaan Masa Orde Baru
Sebenarnya pemerintahan Orde Baru tidaklah terlalu keras dalam mengurusi keagamaan, namun Orde Baru lebih cendeerung memperjuangkan Islam dan memberi fasilitas-fasilitas keagamaan tersebut. Namun, dalam keagamaan tersebut ada diskrimasi terhadap Warga Tionghoa yang tidak menemukan kebebasan dalam beraktifitas dan beragama. Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka.

E.Kondisi kehidupan Sosial Budaya Masa Orde Baru
Banyak sekali penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh Orde Baru dalam mengatur sistem sosial budaya yang ada di Indonesia, diantara dapat dijabarkan sebagai berikut :
A.Penyimpangan dalam Bidang Sosial
1.Kesenjangan  Sosial
Terjadi kesenjangan sosial yan tinggi khususnya daerah-daerah yang terisolir dengan kota-kota besar karena pembagunan hanya dilakukan dikota-kota saja. Pembagunan tidak merata  tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilah yang selantunya ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun 1997.membuat perekonomian Indonesia gagal menunjukan taringnya.Dan faktor ini jugalah yang menjadikan diskriminasi tersendiri bagi daerah-daerah terpencil. Sehingga tidak banyak pengemis, perampokan, perusakan, dll.

2.Diskriminasi suku
Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka. Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas Tionghoa Indonesia terutama dari komunitas pengobatan Tionghoa tradisional karena pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa ditulis dengan bahasa Mandarin. Mereka pergi hingga ke Mahkamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung Indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa Tionghoa Indonesia berjanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan Indonesia.
Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan diawasi oleh militer Indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang Tionghoa Indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah.
Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia pada saat itu, dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan dilakukan. Sehingga bukan asing lagi jika terjadi perusakan dan perampokan pada diri warga Tionghoa yang ada dan menetap di Indonesia seperti yang terjadi saat pergantian Ketua Partai PDIP kepada Megawati Soekarno Putri.
3.Pelanggaran HAM
Setelah terjadi peralalihan kekuasaan dan pemerintahan dari Soekarno ke Soeharto, ada semangat untuk menegakkan HAM. Pada masa awal ini, telah diadakan berbagai seminar tentag HAM. Salah satu seminar tentang HAM dilaksanakan pada tahun 1967 yang merkomendasikan gagasan tentang perlunya pembentukan peradilan HAM, pembentukan Komisi dan Pengadilan HAM untuk wilayah Asia. Selanjutny a pada tahun 1968 diadakan Seminar Nasional Hukum II yang merekomendasikan perlunya hank uji material (judicial review) untuk dilakukan guna melindungi HAM. Begitu pula dalam rangka melindungi kebebasan manusia, dilaksanakan TAP MPRS No.XIV / MORS1996, MPRS melalui Panitia Ad Hoc IV telah menyiapkan rumusan tentang HAM dan Hak-Hak serta Kewajiban Warganegara.Sebagai ketua MPRS A.H.Nasution bepidato sebagai berikut :
“Isi Hakikat dari pada Piagam tersebut adalah hak-hak yang dimiliki oleh manusia sebagai ciptaan Tuhan yang dibekali dengan hak-hak asasi, yang berimbalan dengan kewajiban-kewajiban. Dalam pengabdian sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa manusia melakukan hak-hakdan kewajibannya daam hubungan timbal balik :a.antar manusia dengan manusia, antar manusia dengan bangsa,negara  dan tanah air,dan antar bangsa. Konsepsi HAM ini sesuai dengan kepribadian Pancasila yang mengargai hak indivdu dalam keselarasannyadengan kewajiban individu terhadap masyarakat.”
Sementara itu pada tahun 1970-an sampai pada periode akhir 1980-an persoalan HAM di Indonesia mengalami kemunduran karena HAM tidak lagi dihormati, dilindungi, dan ditegakkan. Pemikiran elit penguasa pada saat ini diwarnai oleh sikap penolakannya terhadap HAM sebagai produk Barat dan individualistik serta bertentangan dengan paham kekeluargaan yang dianut bangsa Indonesia. Pemerintah pada periode ini bersifat defensif dan represif yang dicerminkan dari produk hukum yang umumnya restriktif terhadap HAM. Sikap defensif pemerintah tercermin dalam ungkapan bahwa HAM adalah suatu produk pemikiran Barat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalm Pancasila serta bangsa Indonesia sudah terlebih dahulu mengetahui tentang HAM yang sebagaimana tertuang dalam rumusan UUD 1945 yang lahir lebih dulu dibandingkan dengan Deklarasi Universal HAM. Selain itu, sikapp defensif pemerintah ini berdasarkan pada anggapan bahwa isu HAM seringkali digunakan oleh negara-negara Barat untuk memojokkan negara yang sedang berkembang seperti Indonesia.
Meskipun dari pihak pemerintah mengalami kemandegan bahkan kemunduran, pemikiran HAM semakin terus ada pada periode ini terutama dikalangan masyarakat yang dimotori oleh LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan masyarakat akademis yang concern terhadap penegakan HAM. Upaya yang dilakukan masyarakat melalui pembentukan jaringan dan lobi internasional terkait dengan pelanggaran HAM seperti yang terjadi pada kasus  Tanjung Priok, kasus Kedug Ombo, kasus DOM Aceh, kasus Irian Jaya, dan sebagainya.
Upaya yang dilakukan masyarakat menjelang periode 1990-an nampak memperolehkan hasil yang mengembirakan karena terjadi pergeseran strategi Pemerintah dari reprensif dan defensif ke strategi akomodatif  terhadap tuntutan yang berkaitan dengan penegakan HAM. Salah satu sikap akomodatif pemerintah terhadap tuntutan penegakan HAM adalah dibentuknya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) berdasarkan KEPRES No.50 Tahun 1993 tertanggal 7 Juni 1993. Lembaga ini bertugas untuk memantau dan menyelidiki pelaksanaan HAM, serta memberikan pendapat, pertimbangan dan saran kepda Pemerintah perihal pelaksanaan HAM. Selain itu, Komisi ini bertujuan untuk membantu pengembangan kondisi-kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 (termasuk hasil amandemen UUD 1945), Piagam PBB, Deklarasi Universal HAM, Piagam Madinah, Khutbah Wada`, Deklarasi Kairo, dan deklarasi atau perundang-undangan lainnya yang terkait dengan penegakan HAM.
Namun, Walaupun terbentuk KOMNAS HAM tetap ada juga penyelewengan terhadap HAM seperti diskriminasi terhadap warga Tionghoa, pengrusakan dan penganiayaan akibat ketidak puasaan terhadap pemerintah, dll.
B.Penyimpangan dalam Bidang Budaya
1.timbul budaya senang ber-KKN
Akibat tidak adanya pemberantasan yan secara cungguh-sungguh dan dilaksanakan dengan baik mengakibatkan para elite politik dan pemerintahan mempraktikkan dengan leluasa. Hal ini berdampak negatif bagi bangsa Indonesia yang menyebabkan timbulnya masalah korupsi dan atau KKN yang masih terpraktikkan dengan sangat baik tanpa tergores oleh hukum.
2.Timbul Budaya Asal Bapak Senang
Budaya ini muncul akibat takutnya warga negara terhadap Pemerintah sehingga apabila sidah berurusan dengan negara yang kedudukannya dibawah dari Pemerintah tersebut langsung berserah diri dan merasa tidak berdaya atas kekuasaan Orde Baru yang bersifat memaksa. Hal inilah yang mengakibatkan terjadi suap menyuap dan tumbuh subunya KKN.
Budaya “ASAL BAPAK SENANG” sudah lama dirasakan Bangsa Indonesia khususnya masa Orde Baru. Masih Ingatkah Anda tentang Memteri Penerangan waktu itu? Menteri Penerangan saat itu adalah  Bpk. Harmoko dimana setiap kali kunjuangan kedaerah ia selalu nerkata : “menurut petunjuk Bapak Presiden....... dst).
Para menteri pada saat itu, sangat sering melakukan hal yang sama, asal bapak senang, bisa dimaklumi karena pada saat itu seorang Presiden sangat powerful dan pers umumnya tidak memberikan kritikan apapun, karena belum ada reformas, kebebasan pers seperti saat ini. Koran atau majalah apapun yang terlalu keras mengkritik Pemerintah, pasti akan dibredel, izinnya akan dicabut, dan ini pernah dialami oleh Majalah Tempo dan Koran Sinar Harapan.
Bukan hanya para Menteri saja yang melakukan budaya atau politik ABS (Asal Bapak Senang), namun semua instansi Pemerintah begitu jugayang megartikan tidak ada“kata tidak” bagi Suharto, bahkan anggota DPR dan MPR dipilih dan diangkat langsung oleh Suharto terutama Fraksi ABRI , hal inilah yang menyebabkan kelangsungan yang sangat lama bagi Orde Baru memimpin Indonesia. Dimana setiap ada pemberian suara yang diminta oleh Soeharto selalu keluar kata “SETUJUUUUUUU” untuk segala kebijakan negara.
Para Gubernur dan Ketua atau atasan suat instansi begitu juga, tidak ada bedanya, maklum saja, Gubernur bukan diangkat dari hasil  pemilihan umum namun dipilih langsung oleh Soeharto.
Adapun  kasus yang masih diingat bangsa Indonesia tentang budaya ABS adalah peristiwa sebagai beikut :
·         Operasi ginjal ibu mertua ditunda untuk keselamatan Tommy
Hal ini terjadi akibat keteledoran Pemerintah dimana ibu mertua BAKARUDDIN I.S harus meninggal dunia akibat budaya ABS ini. Hal ini muncul dimana Tommy dikenal sebagai pembalap no.1 indonesia saat pembalap tidak ada (itulah sebutannya) berbalap dari Lampung ke Sumatera Selatan, jadi diperintahkan bahwa semua ABRI dan Dokter Bedah 24 jam mngikuti jalan dan balapan tommy takut-takut terjadi kecelakaan. Hal ini berakibat fatal bagi masyarakat Lampung yang ingin operasi seperti mertua Bakaruddin yang sakit akibat gagal ginjal.
·         Semua Becak dilarang beroperasi tiga hari di Ambon
Ini terjadi dari Perintah suharto yang datang berkunjung ke Maluku bersama Tien Suharto sehingga Gubernur pun meyanggupi dengan menyuruh beca tidak boleh mencari bafkah selama 3 hari dan agar maskud lebih terlihat indah saat Presiden datang.
·         Acara TVRI  untuk mendukung citra Presiden
TVRI dperintahkan untuk selalu menayangkan dan menonjolkan semua keberhasilan Suharto tanpa henti-hentinya, hal ini tidak ada kritik, demo, dll.
·         Stadion manapun jika Suharto datang harus berisi penuh


BAB IV KESIMPULAN SARAN DAN KRITIK
A.KESIMPULAN
Kesimpulan dari semua isi makalah tentang dampak negatif pemerintahan orde baru adalah :
  1. Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam
  2. Perbedaan ekonomi antardaerah, antargolongan pekerjaan, antarkelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.
  3. Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial)
  4. Menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang erat dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
  5. Pembagunan yang dilakukan hasilnya hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat, pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata.
  6. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan.
  7. Meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.
  8. Pembagunan tidak merata tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang justru menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilahh yang selantunya ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun 1997.
9.      Kebijakan Pers dibatasi yang menyangkut protesan atau kritikan kepada pemerintah
10.  Takutnya para kritikus dan politikus dalam melakukan tugasnya karena selalu mendapat ancaman dari Pemerintah Orde Baru  sehingga Orde Baru selalu terlihat tenang walaupun sebenarnya menghanyutkan.
11.  Kondisi politik yang serba semrawut akibat penggabungan atau divusi partai-partai yang sepaham dan semisi kecuali GOLKAR (partai Orde Baru)
12.  Lembaga-lembaga tinggi negara tidak berfungsi secara benar dan efisien karena kebanyakan kursi DPR dan MPR serta Pemerintahan diduduki oleh perwakilan Partai GOLKAR sehingga kebanyakan hanya bersifat semu belaka yang tidak membawa arti.
13.  Petinggi ABRI lebih mementingkan kepentingan keikutcampuran dan berbaur dalam Pemerintahan
dan politik sehingga keamanan dan kenyamanan masyrakat kurang di laksanakan dan diperhatikan
B.Saran Kritik
________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________
________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________
DAFTAR PUSTAKA
Buku :
1.      DEMOKRASI, HAM, DAN MASYARAKAT MADAN.Prof.Dr.Azyumardi Azra,M.A
2.      PKN kelas XI SMK.Yudhistira
Halaman Web :
Http ://politik.kompasiana.com/2010/10/22/politik-“jilat-pantat”-dan-asal-bapak-senang/



Tidak ada komentar:

Posting Komentar